Walhi Melolak Manajemen Satu Atap Sawit
>> Rabu, 04 Agustus 2010
TEMPO Interaktif, Balikpapan – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Timur menolak skema manajemen satu atap antara PTPN XIII dengan petani plasma Dusun Sawit Jaya Kabupaten Paser. Pola kerja sama replanting (penanaman) kebun sawit tersebut dianggap hanya menguntungkan bagi PTPN selaku pemilik kebun inti.
“Kerugian yang sangat besar bagi petani sawit plasma,” kata Direktur Walhi Kalimantan Timur, Izal Wardana, Jumat (23/7).
Dalam pola manajemen satu atap, Izal mengatakan, petani harus menyerahkan 80 persen lahannya untuk dikelola PTPN sebagai pihak avails. Sebagai gantinya, PTPN akan melaksanakan kewajiban replanting bagi perkebunan plasma petani yang usianya sudah diatas 20 tahun.
Petani plasma, kata Izal, juga diwajibkan menyerahkan bukti kepemilikan kebun sebagai jaminan utang yang nantinya diserahkan pada bank. Dalam klausul manajemen pola satu atap, menurutnya musti menjual produksi kelapa sawitnya pada PTPN dengan harga ditetapkan perusahaan.
Ia menjelaskan, dengan adanya kesepakatan ini petani harus menanggung utang plus bunganya selama 15 tahun yang ditafsir mencapai Rp 150 juta dari utang awal hanya Rp 40 juta. Padahal bila kewajiban replanting dilaksanakan sendiri petani hanya menelan dana sebesar Rp 20 untuk pembelian bibit dan perawatan kebun hingga mampu produksi.
Pihaknya khawatir kegagalan pengelolaannya yang berakibat bangkrutnya PTPN sebagai pihak avails penjamin petani. Resikonya, pihak bank akan menyita semua aset termasuk jaminan pinjaman milik petani plasma.
Di samping itu, Izal meragukan komitmen PTPN dalam jaminan penyediaan bibit unggul, pupuk dan obat obatan bagi petani plasma. PTPN menyerahkan pengelolaan manajemen satu atap pada koperasi dan petani sawit pemilik lahannya masing masing.
“Jadi mereka bisa lepas tangan saat ada masalah. Suatu paket program yang telah dirancang untuk memberikan keuntungan sepihak kepada pemilik perusahaan dan merampok tanah warga sekaligus mempersempit lahan usaha masyarakat,” paparnya.
Pola manajemen satu atap sedang di uji coba di lahan seluas 900 hektare milik 135 petani sawit Dusun Sawit Jaya Kabupaten Paser. Petani terpaksa menyetujui kesepakatan manajemen satu atap untuk peremajaan lahan sawit yang sudah tua berumur di atas 20 tahun.
sumber:http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa_lainnya/2010/07/23/brk,20100723-265675,id.html