Untuk Info Training, in House Training, Konsultansi, Membangun Sistem (ISPO, ISO Series, OHSAS, SMK3), Kajian, Pendampingan serta Modul untuk Perbaikan dan Peningkatan Kinerja unit di Perusahaan silahkan kirim email alamat berikut: trainingperkebunan@gmail.com

Training and Consultancy


Training

1. Manajemen Produksi Tanaman Kelapa Sawit
2. Kultur Teknis Kelapa Sawit
3.Pengelolaan Hama dan Penyakit Tanaman Kelapa Sawit
4. Peningkatan Kompetensi Teknis dan Manajerial Asisten dan Mandor Tanaman
5.Penerapan dan Kriteria RSPO dan ISPO
6. Sertifikasi Asisten dan Mandor Tanaman
7. Minimalisasi Kehilangan Minyak dan Peningkatan Rendemen Pabrik Kelapa Sawit.
8. Manajemen Pemeliharaan Pabrik Kelapa Sawit Berdasarkan Pengendalian Biaya dan Kehandalan Mesin
9.Pengendalian dan Pemanfaatan Limbah Pabrik Kelapa Sawit
10.Manajemen dan Teknik Pencegahan Kecelakaan Kerja dan Kerusakan Aset Pabrik
11.Pengoperasian dan Pemeliharaan Boiler dan Turbin di Pabrik Kelapa Sawit
12. Manajemen Energi di Pabrik Kelapa Sawit
13. Sertifikasi Asisten dan Mandor Pabrik Kelapa Sawit
14. International Financial Reporting Standards (IFRS) Perusahaan Perkebunan
15.Best Practices Internal Auditing Perusahaan Perkebunan
16.Peningkatan Kompetensi KTU dan ATU Perusahaan Perkebunan.
17.Pengendalian Biaya Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit

Consultancy
1. Technical Assistant for Improvement Palm Plantation and Palm Oil Mill
2. Integrated Solution to Improve Performance of Palm Plantation and Palm Oil Mill
3. Advanced Quality System for Palm Plantation
4. ISO series (9001,14000 etc)
5. OHSAS 18001 dan SMK3

GAPKI: Kelapa Sawit Tidak Rusak Lingkungan

>> Rabu, 26 Mei 2010

Khairul Ikhwan - detikFinance
Medan - Tudingan tentang kerusakan hutan terjadi karena perkebunan sawit membuat Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumatera Utara resah. Bertolak belakang dengan pernyataan kalangan aktivis lingkungan GAPKI justru menilai kelapa sawit berperan dalam menjaga lingkungan.

Ketua GAPKI Sumatera Utara (Sumut) Bahalman Tarigan menyatakan, dalam kurun 100 tahun terakhir tidak ada data yang menunjukkan perkebunan kelapa sawit yang menyebabkan hutan rusak. Bahkan kelapa sawit terbukti mampu menghasilkan oksigen dan menyerap karbondioksida yang dihasilkan pabrik atau industri.

Dari peristiwa alam yang pernah terjadi, kata Bahalman, belum pernah terjadi pohon kelapa sawit terbawa banjir bandang. Pada umumnya yang dibawa adalah pohon-pohon besar yang mungkin sisa perambahan hutan.

"Ini berarti akar pohon kelapa sawit sangat kuat dan kokoh sehingga mampu mempertahankan struktur tanah. Kelapa sawit juga mampu menyerap dan menyimpan banyak air," ujar Tarigan dalam seminar nasional bertajuk Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit dan Perubahan Iklim di Convention Hall, Hotel Tiara, Jalan Cut Meutia, Medan, Kamis (29/4/2010).

Tarigan mencontohkan salah satu contoh daerah yang diuntungkan dengan perkebunan kelapa sawit adalah Padang Bolak, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut. Dulunya daerah ini merupakan padang tandus karena hujan yang turun minim. Namun perubahan terjadi setelah ditanami kelapa sawit, iklim berubah dengan curah hujan tinggi.

Dari sisi ekonomi, kata Tarigan, manfaaatnya justru lebih besar lagi. Selain menyebabkan terciptanya multiplier effect dalam pertumbuhan industri dan lapangan kerja, juga berperan dalam pengembangan wilayah.

"Masih banyak manfaat lainnya lagi. Sudah saatnya negara dan rakyat Indonesia menjaga dan mempertahankan komoditi yang bisa menjadi kebanggaan bangsa," kata Tarigan sambil menyatakan banyaknya tudingan miring selama ini karena adanya kepentingan asing untuk menghancurkan industri kelapa sawit di Indonesia.

Berkenaan dengan pembukaan hutan untuk perkebunan sawit, Tarigan menyatakan, sebenarnya sawit itu sama dengan hutan biasa, bahkan manfaatnya lebih besar dari hutan hujan (rainforest), jadi sawit pada prinsipnya yang terjadi hanya pergantian jenis tanaman. Di Malaysia, kata dia lagi, sawit dinyatakan termasuk dalam tanaman hutan, namun di Indonesia justru tidak.

Sumber:http://us.detikfinance.com/read/2010/04/29/150922/1347894/4/gapki-kelapa-sawit-tidak-rusak-lingkungan

Read more...

RI Siap Lobi Parlemen Eropa Terkait Isu Sawit

Suhendra - detikFinance
Jakarta - Pada bulan Juni 2010 mendatang delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Pertanian Suswono akan mengunjungi Eropa dalam rangka kampanye sawit Indonesia.

Selain akan menggelar konferensi, delegasi Indonesia juga akan menemui parlemen Eropa untuk meyakinkan bahwa produk sawit Indonesia mengedepankan aspek produksi sawit yang berkelanjutan (sustainable).

"Kita juga akan menemui parlemen Uni Eropa," kata Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Joko Supriyono saat ditemui di Hotel Four Seasons, Jakarta, Rabu (26/5/2010).

Joko rencananya akan ikut dalam delegasi tersebut sebagai perwakilan GAPKI, beberapa pelaku usaha sawit pun akan ikut serta. Sedangkan pemerintah akan diwakili oleh pihak kementerian Pertanian.

"Kita akan yakinkan, untuk terus meyakinkan kepada mereka," kata Joko.

Ia menjelaskan dalam konferensi juga akan dilakukan diskusi terhadap para stakeholder di Eropa, tujuannya agar memberikan informasi terkini dan lengkap mengenai perkembangan yang terjadi terkait masalah isu-isu sawit di Tanah Air.

Seperti diketehui produksi sawit atau crude palm oil (CPO) Indonesia maupun Malaysia masih mengalami kampanye hitam (black campaign) dari beberapa LSM lingkungan hidup internasional.

Kondisi ini ditindak lanjuti dengan adanya kasus pemutusan kontrak CPO terhadap produsen CPO Indonesia seperti kasus Sinar Mas oleh Unilever.

Sumber:http://us.detikfinance.com/read/2010/05/26/104359/1364255/4/ri-siap-lobi-parlemen-eropa-terkait-isu-sawit

Read more...

Ekspor CPO Capai 4,65 Juta Hingga April 2010

Angga Aliya - detikFinance
Jakarta - Volume ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) selama Januari hingga April 2010 mencapai 2,5 juta ton dan produk turunannya 2,15 juta ton. Ini artinya total ekspor CPO dan produk turunannya menjadi 4,65 juta ton yang lebih tinggi dari periode sama tahun lalu sebesar 4,61 juta ton.

Demikian dikutip detikFinance dari siaran pers Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) , Selasa (25/5/2010).

Berdasarkan ekspor negara tujuan pada periode Januari-April, India menjadi pangsa pasar terbesar CPO Indonesia dengan jumlah permintaan 1,16 juta ton, sementara Cina menempati konsumen utama produk turunan sebesar 543.688 ton.

"Walaupun tudingan miring dan kampanye negatif terhadap industri kelapa sawit nasional gencar dilakukan tetapi peningkatan volume ekspor ini membuktikan produk CPO asal Indonesia tetap diminati oleh negara-negara lain," pengurus Gapki, Fadhil Hasan.

Hal ini, lanjut Fadhil, membuktikan masyarakat internasional mempercayai itikad baik dan komitmen industri kelapa sawit dalam menerapkan praktek budidaya yang ramah lingkungan.

Sementara itu volume ekspor CPO dan produk turunannya pada April ini berjumlah 1,028 juta ton. Rincian ekspor CPO dan produk turunan menurut negara tujuan adalah:

  • Bangladesh sebanyak 55.947 ton
  • China sebesar 140.851 ton
  • India berjumlah 367.697 ton
  • Eropa mencapai 219.190
  • Amerika Serikat sebanyak 13.120 ton
  • Negara lain sebanyak 231.677 ton.

Benturan Kebijakan

Fadhil juga menjelaskan, kegairahan upaya peningkatan produksi CPO dan peningkatan ekspor serta pengembangan pasar luar negeri yang makin luas serasa bertepuk sebelah tangan.

"Ini adalah kesempatan emas bagi Indonesia untuk membuktikan, tidak saja sebagai negara produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia tapi sekaligus juga negara produsen dengan tingkat daya saing yang paling kompetitif," jelasnya.

Namun, ketidaksinkronan peraturan maupun kebijakan yang dikeluarkan antar departemen maupun antara pemerintah pusat dengan daerah, mengakibatkan investasi perkebunan kelapa sawit semakin sulit berkembang.

Sebagai contoh, ketidaksamaan persepsi antara pemerintah pusat dengan daerah dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) mengakibatkan tak kunjung tuntasnya beleid ini. Di Kalimantan Tengah, areal perkebunan kelapa sawit seluas 900.000 ha yang telah mengantungi izin dari pemerintah daerah terancam proses hukum karena dianggap tumpang tindih dengan kawasan hutan menurut tata ruang nasional.

Disamping itu, masih terdapat ratusan ribu hektar konsesi lahan yang ijinnya sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah tetapi belum dibuka karena masalah tumpang tindih dengan hutan akibat belum tuntasnya masalah tata ruang tersebut. Akibat dari ketidakpastian ini mulai timbul keragu-raguan investor untuk meneruskan usahanya.

Jika hal ini terjadi maka dampak ekonomi dan pembangunan akan sangat merugikan, bahkan secara nasional. Menurut perhitungan, nilai investasi perkebunan dan industri kelapa sawit di Propinsi Kalimantan Tengah diperkirakan bernilai Rp 5,4 triliun.

Jumlah tenaga kerja yang saat ini menggantungkan pada industri kelapa sawit di propinsi itu sekitar 250.000 kepala keluarga atau kurang lebih 750.000 jiwa. Jika investasi sebesar Rp 5,4 triliun tersebut terganggu dan tertunda investasi barunya di sektor industri kelapa sawit akibat investor menunggu kepastian hukum, bisa dibayangkan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah maupun nasional. Kasus seperti ini tidak hanya terjadi di Kalimantan Tengah, tetapi juga beberapa provinsi lainnya.

Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia (GPPI), Kalteng, Teguh Patriawan membeberkan, sebenarnya akan ada investasi baru untuk pengembangan lahan kelapa sawit seluas 1 juta ha di Kalimantan Tengah, tetapi belum terealisasi karena mesti menunggu penyelesaian RTRWP. Padahal, pengembangan lahan baru tersebut dapat menambah total luas lahan kelapa sawit hingga 2 juta ha.

"Tetapi saya yakin RTRWP ini dapat selesai, walaupun memang harus menunggu titik temu diantara pemerintah pusat dan daerah," kata Teguh.

Di tengah ketidak proses sinkronisasi RTRWP (Kalteng), Pemerintah malah mengeluarkan PP No. 10 Tahun 2010 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan, yang mana PP tersebut tidak saja menyulitkan perolehan ijin pelepasan kawasan hutan, tetapi juga mengancam keberadaan perkebunan yang saat ini sudah berjalan dan berproduksi.

Sebut saja misalnya dalam pasal 52 PP No 10 tahun 2010 disebutkan: kawasan hutan produksi yang telah diberikan persetujuan prinsip pelepasan kawasan hutan untuk usaha perkebunan kepada badan usaha sebelum berlakunya Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, maka badan usaha wajib menyerahkan lahan pengganti dengan ratio 1 : 1.

Gapki berpendapat, peraturan pemerintah tersebut dapat mempersulit bahkan mengancam kelangsungan usaha perkebunan kelapa sawit yang telah beroperasi sebelum tahun 1999.

elain itu dengan keluarnya PP No. 10 Tahun 2010, masalah tumpang tindih perkebunan dengan kawasan hutan yang masih dalam proses sinkronisasi dan penyelesaian kini menjadi masalah hukum dan aparat penegak hukum telah mulai melakukan penyelidikan.

Sumber:http://us.detikfinance.com/read/2010/05/25/180710/1364007/4/ekspor-cpo-capai-465-juta-hingga-april-2010

Read more...

RI-Malaysia Terbang ke Eropa Lawan Kampanye Hitam Sawit

Suhendra - detikFinance
Jakarta - Pihak pemerintah Indonesia dan Malaysia rencananya pada bulan Juni 2010 nanti akan melakukan konferensi terkait kampanye positif terhadap produk sawit. Keduanya akan mengkampanyekan soal sawit di dua kota di Eropa yaitu Roma dan Helsinky.

"Bulan depan saya akan ke Helsinky dan Roma untuk meng-counter yang dilakukan banyak pihak terhadap sawit kita. Kita akan adakan konferensi, ya fair-lah. Bersama dengan Malaysia kita sepakat akan melakukan campaign. Bersama," kata Menteri Pertanian Suswono dalam acara Dewan Ketahanan Pangan di Hotel Red Top, Jakarta, Selasa (25/5/2010).

Suswono mengungkapkan tugasnya berkampanye ke Eropa agar masalah tudingan miring terhadap sawit Indonesia, bisa mendudukan persoalan sawit RI maupun Malaysia tidak merusak lingkungan seperti yang ditudingkan LSM lingkungan, produsen, dan lain-lain.

"Ini yang akan kita optimalkan. Kalau ada hambatan perdagangan baru kita akan lakukan (pengaduan ke WTO). Kalau kita dirugikan kita bisa melakukannya," ucap Suswono.

Dikatakan masalah sawit ini, saat ini sudah bercampur antara isu lingkungan dengan kepentingan ekonomi. Meski selama ini pihak Barat (Eropa) selalu beralibi mengenai masalah aspek lingkungan saja.

"Kalau ada tuduhan seperti itu kita cari saja tim independen. Kalau masih ada tim independen masih menolak juga, berarti memang ada kepentigan ekonomi di situ," jelasnya.

Mengenai produksi sawit (CPO) Indonesia pada tahun 2010 ini pemerintah optimis akan mencapai 21-23 ton. Angka ini meningkat jauh dari capaian produksi sawit Indonesia di tahun 2009 yang hanya mencapai 19,8 juta ton.

"Kita akan meningkatkan produktivitas, sekarang ini masih 2,5 ton per hektar, atau masih dibawah Malaysia 4 ton per hektar. Jadi kita lebih meningkatkan produktivitas bukan menambah areal baru," tegasnya.

Sumber:http://us.detikfinance.com/read/2010/05/25/112022/1363588/4/ri-malaysia-terbang-ke-eropa-lawan-kampanye-hitam-sawit

Read more...

Bea Keluar CPO Juni Tetap 4,5%

Nurul Qomariyah - detikFinance
Jakarta - Kementerian Perdagangan menetapkan bea keluar Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah mulai 1 Juni 2010 sebesar 4,5%. Bea keluar berarti sama dengan bulan sebelumnya.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan RI No 21/M-DAG/PER/5/2010 tentang penetapan harga patokan ekspor atas barang ekspor yang dikenakan bea keluar tertanggal 21 Mei 2010.

Menurut permendag baru yang dikutip detikFinance, Selasa (27/5/2010), bea keluar CPO itu didasarkan pada harga referensi CPO yang ditetapkan sebesar US$ 825,03. Kementerian Perdagangan juga menetapkan harga referensi biji kakao sebesar US$ 3.084,81/MT

Berdasarkan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.011/2008 tentang penetapan barang ekspor yang dikenakan bea keluar dan tarif bea keluar, maka diputuskan bea keluar baru.

Terhadap penetapan dan pengenaan tarif bea keluar terhadap barang ekspor berupa kelapa sawit dan CPO dan produk turunannya, maka berlaku ketentuan:

  • Untuk harga referensi hingga US$ 700 per ton, maka tarif bea keluarnya adalah 0%
  • Untuk harga referensi US$ 701-750 per ton, maka bea keluarnya adalah 1,5%
  • Untuk harga referensi US$ 751-800 per ton, maka bea keluarnya adalah 3%
  • Untuk harga referensi US$ 801-850 per ton, maka bea keluarnya adalah 4,5%
  • Untuk harga referensi US$ 751-900 per ton, maka bea keluarnya adalah 6%
  • Untuk harga referensi US$ 901-950 per ton, maka bea keluarnya adalah 7,5%
  • Untuk harga referensi US$ 951-1.000 per ton, maka bea keluarnya adalah 10%
  • Untuk harga referensi US$ 1.001-1.050 per ton, maka bea keluarnya adalah 12,5%
  • Untuk harga referensi US$ 1.051-1.100 per ton, maka bea keluarnya adalah 15%
  • Untuk harga referensi US$ 1.101-1.150 per ton, maka bea keluarnya adalah 17,5%
  • Untuk harga referensi US$ 1.151-1.200 per ton, maka bea keluarnya adalah 20%
  • Untuk harga referensi US$ 1.201-1.250 per ton, maka bea keluarnya adalah 22,5%
  • Untuk harga referensi lebih dari atau sama dengan US$ 1.251 per ton, maka bea keluarnya adalah 25%.
HPE kelapa sawit, CPO dan produk turunannya untuk periode 1 Mei-31 Mei 2010 adalah:
Buah dan Kernel Kelapa Sawit: US$ 3929/MT
  • CPO: US$ 754/MT
  • Crude Olein: US$ 793/MT
  • RBD Palm Olein: US$ 798/MT
  • RBD Palm Kernel Olein: US$ 976/MT
  • Crude Stearin: US$ 780/MT
  • Crude Palm Kernel Oil (CPKO): US$ 989/MT
  • Crude Kernel Olein: US$ 989/MT
  • Crude Kernel Stearin: US$ 989/MT
  • RBD Palm Kernel Oil: US$ 1.019/MT
  • RBD Palm Oil: US$ 797/MT
  • RBD Palm Stearin: US$ 788/MT
  • RBD Palm Kernel Stearin: US$ 1.345/MT
  • Biodiesel dari minyak sawit: US$ 928/MT
  • RBD Palm Olein dalam kemasan bermerek kurang 25 kg: US$ 798/MT

Sumber:http://us.detikfinance.com/read/2010/05/27/104415/1364940/4/bea-keluar-cpo-juni-tetap-45?f9911023

Read more...

Ekspor CPO Sumut turun 16,49% di kuartal I

MEDAN – Ekspor crude palm oil (CPO) Indonesia ke China melalui Pelabuhan Belawan Sumut turun menjadi 16,49 persen selama kuartal I-2010, padahal bea masuk CPO sudah menyentuh level 0 persen pasca perdagangan bebas Asean China Free Trade Agreement (ACFTA).

“Selama kuartal I-2010 aktivitas ekspor CPO Sumut melalui Pelabuhan Belawan tercatat sebanyak 766.071 ton, sementara pada periode yang sama di tahun 2009 ekspor Indonesia mencapai 917.443 ton,” jelas Swandi Hutasoit, asisten manajer hukum dan humas Pelindo I cabang Belawan.

Sejak dilakukan perdagangan bebas ACFTA, aktivitas ekspor CPO Sumut memang meningkat tajam pada kuartal I 2008, dari sekitar 566.580 ton menjadi 917.443 ton atau meningkat sebanyak 38,24 persen.

“Selama Januari 2010 volume ekspor CPO bernilai sekitar US$ 232.924.134, sedangkan pada periode yang sama tahun 2009 bernilai US$ 135.308.783, dengan kata lain mengalami peningkatan sebanyak 13,33 persen,” kata Fitra Kurnia, kepala seksi ekspor hasil pertanian dan pertambangan subdis perdagangan luar negeri Disperindag Sumut.

China memang masih didominasi India dalam hal ekspor CPO, namun CPO Sumut juga rutin menembus pasar Singapura, Malaysia, Rusia, Afrika dan China.

Editor: ANGGRAINI LUBIS

Sumber :http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=117725:ekspor-cpo-sumut-turun-1649-di-kuartal-i&catid=18:bisnis&Itemid=95

Read more...

Gimni Minta Pemerintah Kaji Ulang BK CPO

>> Senin, 10 Mei 2010

JAKARTA - Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (Gimni) meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan penetapan bea keluar (BK) untuk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya. Karena dinilai tidak kondusif dalam mendorong industri hilir CPO dalam negeri.

“Saat ini, investasi pada lari ke luar negeri semua. Soalnya, dengan kebijakan BK untuk sektor hilir CPO saat ini lebih tinggi atau sama dengan yang crude. Sejak dulu, kami sudah mengusulkan agar kebijakan itu dikaji ulang dan diubah. Sebaiknya, BK untuk yang sektor hilir CPO lebih rendah daripada crude,” kata Direktur Eksekutif Gimni Sahat Sinaga usai jumpa pers di Jakarta, kemarin.

Sahat optimistis, apabila kebijakan BK tersebut dirubah, maka akan mendorong program pemerintah yang ingin menggenjot sistem kluster industri pengolahan produk hilir CPO.

“Misalnya, BK antara produk crude dengan industri hilir tingkat pertama seperti minyak goreng (migor) seharusnya ada selisih sekitar 3 persen-5 persen lebih rendah, sedangkan untuk industri hilir tingkat tiga seperti special fat olein dan biodiesel seharusnya tidak usah dikenakan BK. Saya yakin, program pemerintah akan cepat terlaksana,” ujarnya.

Selain itu, Sahat mengusulkan, pemerintah harus mengeluarkan Undang-Undang (UU) price control untuk mengatur harga dan mekanisme perdagangan produk-produk strategis seperti migor.

“Sebab, dari sekitar 245 juta penduduk di Indonesia, masih banyak yang dalam kondisi ekonomi lemah yang harus diproteksi dengan aturan jelas. Sehingga, bisa mengontrol perdagangan produk-produk strategis seperti migor, gula dan beras,” tutur dia.

Menurutnya, tidak adanya UU price control di Indonesia menyebabkan, harga produk kebutuhan tertentu di tingkat konsumen tidak dapat dikontrol oleh produsen.

Produsen migor, kata dia, tidak dalam wewenang mengatur harga jual di tingkat konsumen, tapi hanya bisa memastikan harga jual dari pabrik. Hal itu terkait putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menetapkan, 20 dari 21 produsen migor terlapor, terbukti melanggar pasal 4, 5, ddan 11 UU no 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Putusan atas Perkara No 24/KPPU-I/2009 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 4, 5, dan 11 UU No 5/1999 tersebut, yang menetapkan 20 produsen migor harus membayar sejumlah denda yang harus dibayarkan kepada negara.

“Saya tiga kali dipanggil KPPU. Saya menegaskan, produsen tidak dalam ranah mengatur harga di tingkat end user," kata Sahat.

Menurutnya, putusan KPPU tersebut sepihak, salah sasaran, dan keluar dari konteks. Selain itu, pihaknya juga membantah indirect evidence yang dipaparkan KPPU, terkait pertemuan asosiasi yang diduga membahas harga. Padahal, pertemuan itu sesuai dengan arahan pemerintah, yang meminta produsen migor mengatur harga migor. Dan, pada saat itu, Sahat telah menyampaikan ke pemerintah, produsen tidak mengatur harga di tingkat konsumen, tapi hanya bisa melaporkan harga eks-pabrik ke pemerintah.

Selain itu, lanjut dia, produsen juga tidak bisa asal menurunkan harga jual migor meski harga CPO turun.

Seperti diketahui, KPPU yang menggunakan data harga CPO pada 2008 yang turun signifikan , tapi tidak serta merta mempengaruhi penurunan harga jual migor. “Saya menanyakan ke KPPU, harga migor mana yang dimaksud. Sebab, untuk harga migor kemasan, tidak bisa serta merta karena ada biaya kemasan yang pada 2008, harga plastik juga melonjak. Sedangkan untuk migor curah, karakternya beda dan produsen tidak bisa mengatur di tingkat konsumen,” tukas Sahat.

Hal senada disampaikan oleh kuasa hukum Wilmar Group Abdul Hakim Nusantara dari A Hakim G Nusantara Harman & Partners. “Berdasarkan keterangan yang kami dapat dari situs, tidak ada fakta hukum yang dapat menjadi dasar bagi KPPU untuk menghukum klien kami telah melanggar pasal 4, 5 , dan 11 UU No 5/1999. Karena itu, jika sudah menerima putusan resmi KPPU, dalam waktu 14 hari, kami akan mengajukan keberatan atas putusan KPPU tersebut,” kata Abdul.

Dihubungi secara terpisah, Komisioner KPPU yang mengetuai Tim Penanganan Perkara tersebut Dedie S Martadisastra menegaskan, bukti-bukti yang digunakan KPPU terbukti meyakinkan.

“Kalau memang keberatan, silahkan saja terlapor mengajukan ke Pengadilan Negeri. Kami tetap pada keputusan dan pendapat yang memang sudah berdasarkan bukti yang meyakinkan,” tukas Dedie.
(Sandra Karina/Koran SI/css)


Sumber :http://economy.okezone.com/read/2010/05/10/320/331282/gimni-minta-pemerintah-kaji-ulang-bk-cpo

Read more...

Bank Dunia Akan Tinjau Ulang Investasi CPO

>> Minggu, 09 Mei 2010

Rheza Andhika Pamungkas - Okezone

JAKARTA - Sawit Watch beserta IFC dan Kelompok Bank Dunia (KBD) membuat komitmen untuk mengadakan peninjauan ulang untuk investasi di sektor perkebunan kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Hal ini dilakukan agar praktek-praktek akuisisi lahan secara paksa oleh beberapa perusahaan pengelola CPO dapat dihilangkan.

"IFC dan Bank Dunia akan menyusun sebuah revisi strategi investasi terhadap sektor CPO bagi seluruh pembangunan KBD.

Sementara itu, KBD tidak akan menyetujui investasi baru apapun dalam pembangunan kelapa sawit sebelum strategi ini selesai disusun," ujar Direktur Eksekutif Sawit Watch Abetnago Tarigan kepada wartawan dalam acara jumpa pers kebun Sawit, IFC dan Bank Dunia di Cikini, Jakarta, Minggu (9/5/2010).

Dengan kata lain, jelasnya, investasi tersebut itu harus terlebih dahulu melewati standar yang ketat agar jangan sampai di tengah berbagai masalah industri CPO yang kompleks, investor dan pelaku usaha justru "berselancar" di dalamnya.

Selain itu, lanjutnya, sawit watch bersama KBD juga sedang melakukan penekanan kepada bank-bank lain yang melakukan investasi di sektor CPO terkait masalah Hak Asasi Manusia (HAM). Tujuannya adalah agar investasi CPO dapat bermanfaat bagi masyarakat miskin dan lingkungan yang terancam dan harus mampu menjamin bahwa investasi yang diadakan diprioritaskan pada kebutuhan dan hak-hak masyarakat lokal.

"Agar investasi CPO dapat bermanfaat bagi masyarakat miskin setempat, maka ada beberapa startegi yang harus dilakukan oleh KBD yakni, pertama, menetapkan sasaran yang jelas dan terukur. Kedua, menjelaskan standar, landasan dan indikator yang digunakan untuk memenuhi persyaratan," jelasnya.

Ketiga, lanjutnya, menyeleksi negara yang dijadikan tujuan investasi yakni hanya negara yang dapat menyelesaikan hambatan-hambatan yang teridentifikasi dalam surat pengaduan, audit pemenuhan dan hasil kontribusi.

Di samping itu, lanjutnya, KBD harus menetapkan suatu proses yang dapat memonotor perkembangan secara inklusif dan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.

Seperti diketahui, total produksi CPO Indonesia pada tahun 2008 mencapai 17,8 juta ton dan pada tahun 2009 mencapai 19,20 juta ton.

Pada 2010, produksi CPO dunia diperkirakan sekitar 47 juta ton, meningkat enam persen dibandingkan dengan 2009 yang diprediksikan 44,35 juta ton. Indonesia dan Malaysia sebagai produsen terbesar memberi kontribusi masing-masing 47,2 persen atau 22,2 juta ton dan 38,1 persen atau 17,9 juta ton dari total produksi dunia.
(css)


Sumber:http://economy.okezone.com/read/2010/05/09/320/330815/bank-dunia-akan-tinjau-ulang-investasi-cpo

Read more...

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Back to TOP