Komisi III Dinilai Intervensi Kasus Pabrik Kelapa Sawit
>> Rabu, 18 Agustus 2010
Jakarta, CyberNews. Komisi III DPR dinilai telah menekan dan mengintervensi penanganan kasus pabrik pengolahan kelapa sawit yang melibatkan PT Delimunda Perkasa (DMP) dengan PT Tunas Lestari Sentosa (TLS).
Kuasa hukum PT DMP, Sheila Salomo menyayangkan adanya intervensi tersebut, karena Komisi III justru balik menuding PT DMP yang menekan pihak Polda Jambi dalam penanganan kasus tersebut. "Saya mendengar ada beberapa anggota Komisi III yang menekan Kapolda untuk segera menyelesaikan kasus ini tanpa harus takut adanya intervensi dari Mabes Polri," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (8/8).
Oleh karena itu, dia mempertanyakan keseriusan dan independensi polisi dalam menangani kasus ini. Apalagi, salah seorang saksi pelapor dalam kasus ini terbukti merupakan penyidik dan anggota kepolisian. "Kok ada, saksi dari penyidik polisi," ungkap Sheila.
Selain itu, dia juga menduga bahwa beberapa anggota Komisi III telah mempolitisir hal ini dengan membawa nama Sardan Marboen yang merupakan staf ahli presiden. "Ini jelas politis sekali, Pak Sardan itu hanya komisaris saja di perusahaan kami. Itu pun jauh sebelum ada kasus ini," imbuhnya.
Terpisah, anggota Komisi III, Herman Herry membantah ada anggota Komisi III yang telah menekan dan mengintervensi kasus tersebut. Menurut dia, anggota Komisi III hanya merasa tidak puas dengan hasil kinerja Polda saat kunker dan menegaskan kepada Kapolda untuk serius menangani kasus ini. "Ini sudah menjadi modus bagi pengusaha untuk merampok uang negara dengan alasan investasi. Maka, hal ini harus dihentikan dimulai dengan penyelesaian kasus ini,” tegasnya.
( Wisnu Wijanarko /CN14 )
sumber:http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2010/08/08/61892/Komisi-III-Dinilai-Intervensi-Kasus-Pabrik-Kelapa-Sawit