Pajak Ekspor Sawit Harus Dihapus
>> Senin, 06 Desember 2010
ilustrasi
NUSA DUA - Pemerintah seharusnya bisa mengurangi atau bahkan menghapus pajak ekspor (PE) minyak sawit. Pasalnya, para produsen minyak sawit harus mengeluarkan biaya yang lebih tinggi.
Pengamat Godrej Internasional Limited Dorab E Mistry menjelaskan, pajak ekspor akan menghambat pertumbuhan industri sawit nasional. Dorab mencontohkan, India telah lebih dulu mengapuskan pajak ekspor minyak sawit.
"Pajak ekspor itu sama sekali bukan solusi atas permasalahan sawit di Indonesia," kata Dorab di acara “6th Indonesian Palm Oil Conference and 2011 Price Outlook” di Nusa Dua, Bali, akhir pekan lalu.
Presiden Direktur PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk Ambono Janurianto menyatakan, seharusnya pajak ekspor juga diberlakukan di sektor industri lainnya. Menurut Ambono, pajak ekspor itu juga dirasakan oleh produsen industri sawit yang berskala kecil.
“Yang menikmati perubahan itu bukan hanya industri kelapa sawit yang besar tapi kecil juga. Kita kena pajak ekspor yang lebih tinggi terus. Industri mana yang partisipasi smallholders nya banyak tapi pajak ekspor paling tinggi, tidak ada kecuali kelapa sawit,” jelas Ambono.
Ambono berharap, pajak ekspor tersebut diberlakukan dalam bentuk single tarif. “Kalau bisa, pajak itu single tarif kalau jadi diberlakukan. Pajak itu apakah untuk mendapatkan revenue penerimaan negara atau subsidi, Kalau untuk subsidi, single tarif tidak ada masalah. Industri lain tidak ada yang diperlakukan seperti ini, sementara industri paling besar kontribusinya yaitu sawit. Jadi ini tidak ada fairness” papar Ambono.
Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan meminta pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan tersebut karena akan mengurangi daya saing industri sawit nasional. "Pada Desember tahun ini, pajak ekspor sawit sudah sebesar 15 persen," kata Fadhil.
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menjelaskan, pemerintah masih mengkaji pajak ekspor minyak sawit.
"Kita sedang membahas dibawah koordinasi kantor Menko Perekonomian. Kita jangan membahas itu terlepas dari keseluruhan objektif kita mengenai sustainability, hilirisasi, kepastian investment, dan lain sebagainya. Ini harus dilihat dari peta roadmap. Kita belum bisa menyampaikan. Ada beberapa usulan yang harus kita analisa dengan baik,” kata Mari.(adn)(Sandra Karina/Koran SI/rhs)
sumber:http://economy.okezone.com/read/2010/12/06/320/400430/pajak-ekspor-sawit-harus-dihapus