Indonesian Sustainable Palm Oil Segera Diberlakukan di 2010
>> Senin, 11 Januari 2010
Indonesian Sustainable Palm Oil atau standarisasi pengembangan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan nasional akan diberlakukan secara resmi oleh pemerintah pada tahun 2010. Hal tersebut disampaikan oleh Achmad Mangga Barani, Dirjen Perkebunan Departemen Pertanian, di Jakarta.
ISPO akan mengacu dan disesuaikan pada kondisi lingkungan di Indonesia. ISPO ini bertujuan untuk mengatur perkembangan kelapa sawit di dalam negeri tanpa harus merusak lingkungan.
Achmad Mangga Barani mengatakan ISPO penting diberlakukan karena aturan yang terdapat pada Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) hanya mengutamakan konsumen sementara kepentingan produsen tidak diperhatikan sama sekali. Hal ini penting dilakukan karena selama ini pengembangan kelapa sawit di Indonesia selalu berpedoman pada peraturan luar negeri yang terkadang tidak sesuai dengan kondisi di Indonesia. “Contohnya pada penanaman kelapa sawit lahan gambut. Di Indonesia sendiri hal tersebut legal tapi mengapa pihak luar negeri harus ribut”, ujarnya.
Walaupun demikian, peraturan yang termaktub dalam ISPO tetap akan disesuaikan dengan RSPO. Adapun hal-hal yang akan diadopsi ISPO dari RSPO di antaranya adalah komitmen pada ekonomi dan keuangan jangka panjang, komitmen pada transparansi, pengembangan perkebunan baru yang bertanggung jawab, dan taat pada peraturan dan hukum yang berlaku.
Saat ini, kata Achmad, penyusunan ISPO masih berlangsung. Penyusunan secara bersama-sama dilakukan oleh pihak pemerintah dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit swasta. “Kita berharap penyusunan ISPO bisa selesai secepatnya sehingga pada 2010 kita sudah mempunyai ISPO sebagai standar pengembangan kelapa sawit nasional”, ujar Achmad Mangga Barani.
Sumber : http://www.sinartani.com/nasional/indonesian-sustainable-palm-oil-segera-diberlakukan-2010-1261972765.htm