Untuk Info Training, in House Training, Konsultansi, Membangun Sistem (ISPO, ISO Series, OHSAS, SMK3), Kajian, Pendampingan serta Modul untuk Perbaikan dan Peningkatan Kinerja unit di Perusahaan silahkan kirim email alamat berikut: trainingperkebunan@gmail.com

Training and Consultancy


Training

1. Manajemen Produksi Tanaman Kelapa Sawit
2. Kultur Teknis Kelapa Sawit
3.Pengelolaan Hama dan Penyakit Tanaman Kelapa Sawit
4. Peningkatan Kompetensi Teknis dan Manajerial Asisten dan Mandor Tanaman
5.Penerapan dan Kriteria RSPO dan ISPO
6. Sertifikasi Asisten dan Mandor Tanaman
7. Minimalisasi Kehilangan Minyak dan Peningkatan Rendemen Pabrik Kelapa Sawit.
8. Manajemen Pemeliharaan Pabrik Kelapa Sawit Berdasarkan Pengendalian Biaya dan Kehandalan Mesin
9.Pengendalian dan Pemanfaatan Limbah Pabrik Kelapa Sawit
10.Manajemen dan Teknik Pencegahan Kecelakaan Kerja dan Kerusakan Aset Pabrik
11.Pengoperasian dan Pemeliharaan Boiler dan Turbin di Pabrik Kelapa Sawit
12. Manajemen Energi di Pabrik Kelapa Sawit
13. Sertifikasi Asisten dan Mandor Pabrik Kelapa Sawit
14. International Financial Reporting Standards (IFRS) Perusahaan Perkebunan
15.Best Practices Internal Auditing Perusahaan Perkebunan
16.Peningkatan Kompetensi KTU dan ATU Perusahaan Perkebunan.
17.Pengendalian Biaya Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit

Consultancy
1. Technical Assistant for Improvement Palm Plantation and Palm Oil Mill
2. Integrated Solution to Improve Performance of Palm Plantation and Palm Oil Mill
3. Advanced Quality System for Palm Plantation
4. ISO series (9001,14000 etc)
5. OHSAS 18001 dan SMK3

RI PERTANYAKAN STANDAR GANDA UE SOAL MINYAK SAWIT

>> Rabu, 02 Juli 2014



BRUSSEL (SIB) Indonesia,melalui wakilnya di Kedutaam RI di BRUSSEL mempertanyakan standar ganda pelaku usaha Eropa terkait minyak sawit. Pertanyaan itu diajukan dalam pertemuan Eropa tentang dampak minyak sawit terhadap kesehatan di BRUSSEL, Rabu (25/6). 
“Delhaize/super indo menjual produk-produk yang mengandung sawit di indonesia dengan kampanye bahwa minyak sawit sehat kaena mengandung betakaroten, vitamin A, dan Vitamen E. Namun di Belgia Delhaize/super indo menjual produk yang menggunakan label ‘no palm oil’ ,”ungkap siaran pers Kedutaan Besar Republik Indonesia Untuk Belgia,Luksembung Dan Uni Eropa. Delhaize adalah perusahaan retail makanan asal eropa yang juga beroperasi di indonesia dengan nama super Indo. 
Lebih jauh di paparkan KBRI, di Uni Eropa, minyak sawit diserang kampanye hitam melalui berbagai isu, mulai dari kesehatan, lingkungan Deforestasi, dalam pelanggaran hak asasi manusia. Kampanye dilakukan atas dasar kepentingan industri pesaing minyak sawit yaitu minyak Rapeseed dan bunga matahari yang merupakan produksi andalan petani di UE yang menjadi pasar utama sawit. 
“ini merupakan proteksionisme hijau yang ingin melindungi petani dan industri dalam Negri UE,” kata KBRI BRUSSEL dalam siaran pers yang dikirim Riaz Saehu, konselor bidang informasi, sosisal, budaya, dan diplomasi, politik.  
Sampai saat ini, industri indonesia telah membayar pajak anti damping untuk ekspor sawit ke UE sebesar 183 juta EURO (sekitar Rp.3 Triliun) sebagai akibat dari permohonan Eropean Biodiesel Board (EBB), asosiasi industri eropa yang sangat berpengaruh.  
Permohonan EBB ini di dukung oleh friends of the eard ( FOE), sebuah LSM lingkungan yang menerima kontribusi dari UE sebesar 751 ribu Euro untuk tahun 2013. FOE juga memiliki wakilnya di indonesia. 
“ironisnya bahwa LSM indonesia bekerja sama LSM dan Industri di UE untuk kepentingan Proteksionisme, “ sesal KBRI Brussel tanpa menyebut lembaga swadaya  masyarakat yang dimaksud.  
Dalam simposium tersebut para pakar nutrisi dan kesehatan di Uni Eropa (UE) menyatakan minyak sawit baik untuk kesehatan manusia karena mengandung Betakaroten, Vitamin A, dan vitamin E. 
“pandangan bahwa konsumsi minyak sawit dapat meningkatkan resiko penyakit jantung dan stroke adalah salah dan menyesatkan,” demikian kesimpulan simposium. 
Sejumlah pakar Eropa dan Hadir antara lain Albert dijkstra, spesialis dibidang pemprosesan minyak goreng; jean geraille spesialis dibidang bio kimia dan teknologi lemak; Guy- Andre Pelouze, spesialis bidang thoracic dan bedah kardiovaskular; Furio Brighenti, Guru besar ilmu makanan dari Universitas Parma, Italia;dan Aseem Malhotra spesialis sibidang Interventional kadiologi dan Craydon Universitas Inggris. Simposium tersebut juga dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan minyak sawit di Eropa, termasuk pemerintahan, LSM dan industri makanan.  

SUMBER : SINAR INDONESIA BARU, SENIN 30 JUNI 2014 HALAMAN 12

Read more...

GAPKI: 2030, Produksi CPO Ditargetkan 60 juta ton

>> Minggu, 28 Juli 2013



JAKARTA (SI) - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menargetkan produksi CPO tumbuh 140% menjadi 60 juta ton pada 2030. Jumlah ini meningkat signifikan dari produksi tahun kemarin yang sebesar 25 juta ton.

Tungkot Sipayung, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi GAPKI, mengatakan peningkatan produksi ini dapat tercapai asalkan rata-rata produktivitas Tandan Buah Sawit (TBS) nasional sebesar 35 ton per hektare dan rendemen minyak sawit 26 persen.

"Kemudian luas lahan diperkirakan mencapai 15 juta hektare pada 2030," ujar. Tungkot dalam seminar lokakarya "Solusi dan Alternatif Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia di Jakarta pada Selasa(2/7).
Sampai 2012,  luas lahan sawit nasional sekitar 8,2 juta hektare. Sedangkan, rata-rata produktivitas TBS  nasional berjumlah 22 ton per hektare  dan rendemen 20 persen.Total produksi CPO nasional berjumlah 25 juta ton.
Menurut Tungkot Sipayung, pencanangan visi 35/26 yang digagas GAPKI dan Apkasindo dalam acara 100 tahun industri kelapa sawit di Medan pada 2010. (Qayuum)

sumber: http://sawit-indonesia.com/gapki-2030-produksi-cpo-ditargetkan-60-juta-ton

Read more...

DPR Rancang Aturan Pembatasan Kepemilikan HGU Perkebunan


JAKARTA (SI)- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang salah satu pasalnya mengatur pembatasan kepemilikan lahan oleh perusahaan perkebunan untuk tingkat nasional dan provinsi.
Dari informasi yang diperoleh Majalah Sawit Indonesia, tujuan dari RUU ini HGU yang diberikan kepada pelaku usaha akan dibatasi terutama bagi sektor perkebunan, pertanian, budidaya perikanan, tambak, dan peternakan.
Nantinya, kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tidak boleh melewati angka 100 ribu hektare untuk skala nasional. Sedangkan di tingkat provinsi, perusahan hanya diizinkan mempunyai lahan perkebunan berstatus HGU seluas maksimal 10 ribu hektare, bagi lahan pertanian dan tambak dibatasi 50 hektare.
Keluarnya regulasi ini merujuk kepada amanat Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Nomor 9 Tahun 2001 mengenai Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam. Pembahasan RUU pertanahan akan dilakukan oleh Komisi II yang membidangi masalah pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur negara, kepemiluan, pertanahan, agraria.
Joko Supriyono, Sekjen GAPKI, mengatakan aturan ini bertentangan dengan rencana pemerintah untuk mendorong sektor hilir kelapa sawit karena pembatasan lahan tidak memenuhi skala ekonomi. (Qayuum)

sumber: http://sawit-indonesia.com/dpr-rancang-aturan-pembatasan-kepemilikan-hgu-perkebunan

Read more...

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Back to TOP